Anwar Abbas Sebut Farid Okbah Ulama Anti-kekerasan: Kok Ditangkap?

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri untuk menjelaskan kepada publik terkait penangkapan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) dan penceramah Farid Okbah.

“Kita meminta Densus 88 agar bisa menjelaskan hal ini sejelas-jelasnya kepada publik. Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik presiden,” kata dia, dalam keterangan resminya yang diterima Selasa (16/11).

Anwar mengutarakan bahwa penangkapan Farid oleh Densus 88 sangat mencengangkan. Pasalnya, Farid dikenalnya sebagai seorang ulama yang anti dengan tindak kekerasan.

“Pertanyaan saya tindakan apa yang telah dilakukan oleh Farid Okbah yang terkait dengan terorisme? Sebab sepanjang pengetahuan saya yang bersangkutan adalah ulama yang anti kekerasan. Tapi kok dia ditangkap oleh Densus 88?” tanya Anwar.

Lebih lanjut, Anwar berharap kepada Densus 88 dapat menemui target mereka terlebih dahulu. Hal itu untuk memberikan peringatan dan penjelasan dengan baik bila melihat orang yang tindakannya dicurigai berpotensi mengarah kepada terorisme.

“Sehingga mereka akan mengevaluasi diri dan melakukan perbaikan-perbaikan sehingga mereka tidak perlu ditangkap seperti sekarang ini,” kata Anwar.

Di samping itu, Anwar juga berharap Densus 88 mempertimbangkan tindakannya agar tidak berimbas kepada nama baik presiden Joko Widodo.

“Sehingga karena yang ditangkap itu adalah ulama sehingga pemerintahan Jokowi telah dianggap oleh sebagian elemen masyarakat telah melakukan kriminalisasi terhadap ulama karena memang telah banyak ulama , ustadz dan dai yang ditangkap,” kata dia.

“Tapi betulkah jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden jokowi akan memerintahkan hal itu,” tambahnya.

Sebelumnya, Farid Okbah ditangkap Densus 88 di rumahnya di daerah Bekasi, Jawa Barat, Selasa (16/11) pagi. Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan yang kerap memberikan advokasi terhadap kasus-kasus terorisme.

Terpisah, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum dapat mengkonfirmasi mengenai kabar penangkapan sosok penceramah tersebut. Ia mengatakan belum mendapat data lebih lanjut dari Densus 88 terkait hal itu.

“Nanti apabila sudah ada ada lengkapnya akan kami sampaikan ke teman-teman. Tolong bersabar. Kami sedang lakukan pemeriksaan terhadap kasus tersebut,” jelasnya.

(rzr/arh)