Menaker Bakal Atur Gaji Perempuan Setara dengan Pekerja Laki-Laki – bisniskini.com

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berjanji akan mengatur upah agar setara antara pekerja perempuan dan laki-laki.

Menteri tenaga kerja (menaker) Ida Fauziyah mengatakan pihaknya sedang meratifikasi konvensi international labour organization (ILO) atau konvensi 100 yang memberikan perlindungan pekerja, baik pekerja perempuan maupun laki-laki dari sisi pengupahan.

“Sebetulnya, dari sisi norma aturan, kami sudah menghapus segala bentuk diskriminasi termasuk dari sisi pengupahan. Memang, masih ada beberapa kasus dimana pekerja perempuan mendapatkan upah lebih rendah dari pada laki-laki,” kata Ida dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB), Senin (11/4).

Dia mengatakan sebetulnya dalam Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 juga telah memberikan hak yang sama atas semua jenis pekerjaan antara laki-laki dan perempuan. “Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan negara kepada pekerja perempuan,” jelasnya. Ia mengaku juga menggerakkan seluruh pengawas ketenagakerjaan untuk mengawasi perusahaan yang masih memberikan upah yang berbeda antara pekerja laki-laki dan perempuan.