Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat mengatakan limbah yang mencemari Sungai Cimeta belum tentu berasal dari industri tekstil.
Humas API Jabar Nia Alamanda mengatakan tanggung jawab limbah bukan hanya pada industri tekstil, tetapi juga pada perusahaan lain. “Berdasarkan info yang kami dapat, bahwa satgas ikut turun tangan dalam penelitian limbah tersebut, sehingga belum tentu limbah tersebut berasal dari industri tekstil apalagi dengan sengaja membuang limbah di sungai Cimeta dan merugikan lingkungan sekitar,” ujar Nia kepada CNNIndonesia.com, Jumat (3/6).
Sementara, Wakil BPD API Jabar David Leonardi mengatakan industri tekstil berkomitmen melindungi lingkungan dengan membuat laporan baku mutu limbah ke Dinas Lingkungan Hidup. Industri tekstil bersama Satgas Citarum Harum juga memeriksa baku mutu limbah. “Semua industri tekstil memiliki instalasi pengolahan limbah sebelum dibuang ke sungai dengan syarat sudah memenuhi baku mutu industri,” ujar David.
Dia mengatakan biaya yang dikeluarkan bergantung pada kapasitas pengolahan air limbah, yaitu minimal Rp500 juta sampai Rp1 miliar untuk mencapai baku mutu limbah. Sebelumnya, air Sungai Cimeta diketahui berubah warna diduga tercemar limbah pabrik.