Pelecehan Seksual di Lobi Hotel Beaverton mengarah pada hukuman penjara 13 tahun

Portland, Ore. (KOIN) – Seorang pria dijatuhi hukuman lebih dari 13 tahun penjara setelah juri Washington County mendapati dia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang bekerja di meja depan hotel Beaverton.
Pada 18 Januari 2025, Joshua Birjanu Powers, 31, memasuki lobi hotel dan mulai melecehkan seorang wanita berusia 61 tahun yang bekerja sendirian di meja depan, menurut kabupaten DA.
“Serangan itu kemudian berubah fisik ketika dia meraba -raba dan meraih tubuhnya beberapa kali, mengekspos dirinya sendiri dan mulai masturbasi di depannya,” kata kantor DA. “Ketika dia mencoba menelepon polisi, dia merobek telepon dari tangannya dan mengakhiri panggilan.”
Polisi Beaverton menanggapi tempat kejadian, di mana mereka melihat serangan itu. Itu juga direkam di kamera pengintai dan kamera yang dikenakan di tubuh petugas.
Powers didakwa dengan upaya sodomi tingkat pertama, upaya pemerkosaan tingkat pertama, pelecehan seksual tingkat ketiga, ketidaksenonohan publik, dan gangguan dengan membuat laporan. Dia juga dinyatakan bersalah atas dua tuduhan masing-masing pelecehan seksual tingkat pertama dan penyerangan tingkat empat.
Dia akan menghabiskan 162 bulan ke depan menjalani hukumannya dengan Departemen Pemasyarakatan Oregon.