Pengusaha Soal Larangan Ekspor Batu Bara: Nama Baik RI Akan Anjlok

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut nama baik Indonesia sebagai negara pemasok batu bara dunia bakal anjlok karena kebijakan tergesa-gesa pemerintah melarang ekspor batu bara selama 1 Januari-31 Januari 2022.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid mengklaim keputusan Kementerian ESDM tersebut karena tak sejalan dengan tujuan pemerintah menarik minat investasi, khususnya di sektor pertambangan.

“Nama baik Indonesia sebagai pemasok batu bara dunia akan anjlok. Selain itu, upaya kita untuk menarik investasi, memperlihatkan diri sebagai negara yang ramah investor dan iklim berusaha yang pasti dan dilindungi hukum akan turun reputasinya. Minat investor di sektor pertambangan, mineral dan batu bara akan hilang, karena dianggap tidak bisa menjaga kepastian berusaha bagi pengusaha,” tutur Arsjad dikutip dari Antara, Minggu (2/1).

Ia pun mengingatkan pemerintah dalam memulihkan ekonomi nasional, pemerintah tidak bisa bergerak sendiri, namun bersama dengan kalangan usaha. Oleh karena itu, ia meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan dan berdiskusi dengan kalangan pengusaha.

“Ada peran penting pelaku usaha dalam memulihkan ekonomi nasional di masa pandemi, jadi kami sangat berharap, setiap kebijakan pemerintah yang berdampak pada dunia usaha dan perekonomian nasioanl seperti larangan ekspor batu bara ini harus dibicarakan bersama,” jelas dia.

Walau begitu, ia menegaskan pihaknya akan tetap mendukung kebijakan dan aturan yang diterbitkan pemerintah. Di sisi lain, ia berharap dunia usaha dilibatkan atau setidaknya mendapat klarifikasi dan solusi jika mendapat protes dari pengguna batu bara.